Rabu, 12 Desember 2012

peran guru dalam pembelajaran disekolah

PEMBELAJARAN di sekolah pada prinsipnya membahas tentang apa, siapa, mengapa, bagaiman dan sejauh mana KBM di kelas. Beberapa pertanyaan ini adalah yang berkaitan dengan proses pendidikan, secara khusus pembelajaran di kelas dan bagaimana kualifikasi , kompotensi dan prilaku seorang guru dan pendidik dalam melaksanakan tugasnya secara lebih baik, lebih bermutuh dan dapat meningkatkan mutuh pendidikan.

Dari pertanyaan apa, maksudnya berkaitan dengan materi pelajaran, mata pelajaran apa yang akan diajarkan oleh seorang guru kepada anak didik dan mata pelajaran apa yang harus dipelajari oleh siswa. Pertanyaan Siapa, maksudnya yang berkaitan dengan guru dan siswa, bahwa guru siapa yang mengajar dan untuk mengajar siapa.

Berarti dalam proses belajar mengajar harus ada guru dan harus ada siswa sebagai subyek dalam pendidikan atau subyek dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengapa, maksudnya merupakan alasan dilakukannya proses pembelajaran, bagaimana proses pembelajaran itu akan lebih baik.

Bagaimana seorang guru membuat sedemikian rupa sehingga suasana pembelajaran semakin menarik, semakin semangat tidak membosankan serta siswa aktif dan kreatif dalam KBM dikelas. Bagaimana dengan strategi, metode dan teknik yang dimanfaatkan oleh guru untuk membantu siswa agar semangat belajarnya lebih baik dan lebih aktif.

Pertanyaan Sejauh mana baiknya, maksudnya berkaitan dengan sejauhmana guru mengajar mata pelajaranya dan sejauhmana siswa mempelajari mata pelajaran yang dihadapinya serta sejauhmana kemampuan seorang guru merencanakan dan mengimplementasikan proses pembelajaran itu di kalas, sejauh mana guru memberikan upan balik kepada siswa , sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran di kelas dengan baik.

Adapun berbagai upaya telah dilakukan oleh guru atau para pendidik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di negara kita ini yang merupakan suatu tantangan berat yang dihadapi oleh setiap orang yang berkecimpung dalam profesi keguruan (pendidik).

Kendatipun disadari bahwa keberhasilannyapun belum sepenuhnya memberikan kepuasan bagi seluruh bangsa Indonesia (mutu pendidikan masih rendah). Tetapi, bukan itu merupakan alasan untuk tidak menghargai dan menghormati profesi guru. Jangan kerena adanya program guru profesi lantas kita mengatakan mutu guru rendah, belum tentu.

Jangan karena telah ada program guru profesi dan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok tetapi mutu pendidkan masih rendah langsung divonis bahwa akibat dari kemampuan gurunya rendah, belum tentu.

Apakah dalam proses pendidikan satu-satunya hanya guru saja sebagai penentu berhasil tidaknya suatu pendidikan? Kan bukan! masih ada faktor-faktor lain yang juga dapat mempengaruhi maju-mundur, naik turunya mutu pendidkan. Misalnya faktor Siswanya, faktor sistem pendidikanya, faktor kurikulumnya, faktor masyarakat dan lain sebagainya.

Sadar atau tidak sadar dan perlu harus kita sadari bahwa sistem pendidikan dan kurikulum juga salah satu faktor yang sangat mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan dan tidak akan ada peningkatan. Karena sistem pendidikan kita sepertinya sudah tidak sesuai dengan zamannya lagi danSangat membebani siswa.

Seyogyanya zaman sekarang ini saatnya untuk rubah sistem pendidikan kita. Contoh saja sistem pendidikan disekolah dasar, masih sistem guru kelas, mengajar semua mata pelajaran kan kasihan mereka, tau tidak tau harus tau,akhirnya bisa saja guru mengajar yang guru taunya saja sedangkan yang mungkin belum tau lewatkan saja, ini sekedar contoh saya percaya guru kelas di SD tidak demikian, ini hanya contoh saja.

Contoh lain di SMA Program IPA hanya namanya saja program IPA tetapi siswanya belajar semua mata pelajaran. Sehingga orang barat mengatakan bahwa orang Indonesia hebat mempelajari semua mata pelajaran yang ada didunia ini, akhirnya hampir semua ilmu juga tidak ada yang mengerti karena mau mengerti yang mana, tidak terfokus, Inilah Sistem dan kurikulum kita.

Di SD kalau bisa jangan guru mata pelajaran tetapi guru kelompok mata pelajaran dan Di SMA cukup di kelas X saja yang belajar mata pelajaran umum tetapi setelah memilih Jurusan, mereka belajar mata pelajaran jurusanya saja dan Bahasa Inggris, demikian jurusan –jurusan yang lain. Tetapi ini hanya opini saja tetapi yang paling penentu adalah pemerintah sendiri.

Tentunya mungkin hal ini hal sepele tetapi penting kita harus dan perlu membuat suatu perenungan secara cermat dan secara cerdas oleh kita semua terutama oleh penentu kebijakan pendidikan di negara kita ini.

Seorang guru memang kerjanya hanya mendidik dan mengajar siswa, panggilanya memang seperti itu. Katanya seorang guru adalah pekerjaan profesi yang sudah diakui oleh masyarakat, karena telah memiliki akta mengajar dan memang itu benar. Karena predikat profesi sehingga pemerintah telah wujud nyatakan profesi itu dengan melalui proses untuk memberikan sertifikat guru profesi.

Lantaran mutu pendidikan rendah pemerintah dalam hal ini Kemendikbud mengadakan Uji Kompetensi Guru( UKG ) dengan tujuan agar benar-benar mempunyai kemampuan sebagai seorang guru profesi, hal ini memang bagus juga hanya apa memang sudah tidak ada jalan selain hanya dengan UKG ini untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dan peningkatan mutu pendidikan kita?

Apa memang benar nantinya ketika kemampuan guru sudah bagus dengan sendirinya dapat meningkatkan mutu pendidikan kita? Belum tentu. Penulis boleh mengatakan bahwa ketika kita secara jujur maka kita percaya bahwa pendidikan kita bisa secara perlahan-lahan akan mutu meningkat.

Tetapi semakin kita tidak jujur terhadap pendidikan ini maka dosa pendidikan ini tidak akan diampuni dan dengan jelas pendidikan kita bukan semakin maju tetapi malah semakin mundur. Karena sudah jelas –jelas peran seorang guru mengajar mata pelajaran dan mendidik siswa sesuai dengan profesi yang sudah secara resmi dan telah secara sah dengan mendapatkan sertifikat guru profesi.

Karena secara logika berpikir seharusnya yang harus mengadakan uji kompotensi bagi guru-guru yang belum lulus sertifkasi guru profesi, sedangkan bagi guru yang sudah lulus, mungkin untuk mendapat penyegaran kembali lewat pelatihan secara berkala.

Apa lagi selama OTDA berlaku, jarang bahkan tidak ada pelatihan guru bidang studi seperti biasanya pada saat sebelum berlakunya OTDA. Sehingga seyogianya Kemendikbud harus adakan pelatiha secara berkala dahulu sambil menanti secara keseluruhan guru di Republik Indonesia ini tersertifikasi semua, baru mungkin membuat program UKG ini.

Tetapi okelah kalau memang suatu tujuan yang murni untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memndidik dan mengajar anak didik sehingga mutu pendidikan juga dengan sendirinya dapat ditingkatkan. Tetapi jika tidak demikian, maka bisa saja mungkin karena guru mendapatkan tunjangan profesi yang nilainya satu kali gaji pokok, atau mungkin saja supaya mendapat proyek baru. Entah bagaimana saja ini hanya suatu pikiran sepihak yang penting profesi seorang guru jelas adanya.

Bukan karena telah mendapatkan tunjangan, tetapi peran sebagai guru dan pendidik tetap melekat pada diri seorang guru. Motto seorang guru
“Belajar banyak supaya tau dan mengerti sedikit dan kalau sudah tau tdak tau maka janganlah tidak mau tau tetapi harus mencari tau.

Bagaimana cara untuk mencaritaunya? Hanyalah dengan belajar ingin tau” karena dengan belajar kita dapat merubah segala kekurangan kita dan hanya dengan belajar, kita tidak mersa canggung untuk mengatakan seusatu itu benar, hanya dengan belajar banyak kita tidak merasa malu dan takut untuk menyatakan diri kita membenarkan diri dan pasti orang juga akan mengaplousenya dengan semangat dan tidak dengan sinis tetapi dengan sepenuh hati adalah benar.

Maka Kita sebagai guru harus tegas dan tegakan kedisiplin kita dan peran kita sebagai guru profesional, janganlah mendengar siapa-siapa dengarlah kepada guru karena guru lah yang mengajar semua orang sehingga bisa menjadi pejabat dan berprinsip bahwa seorang murid tidak melebihi gurunya, paling saja suatu saat akan sama kemampuan dengan guru, tetapi jangan mentang-mentang sudah sama lupa semuanya, karena sudah menjadi penentu kebijakan pendidikan di dunia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar